Sertifikat Akreditasi Badan Akreditasi Nasional-Sekolah /Madrasah (BAN S/M) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 259/BANSM-NTB/KP/XII/2018 tertanggal 13 Desember 2018 ditandatangani Dr. Toni Toharudin, M.Sc. dengan peringkat A (Amat Baik) dengan Nilai 92. Penilaian didasarkan pada komponen: Standar Isi 98; Standar Proses 88; Standar Kompetensi Lulusan 89; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 85; Standar Sarana Prasarana 88; Standar Pengelolaan 98, Standar Pembiayaan 99, dan Standar Penilaian Pendidikan 94. Sertifikat Akreditasi berakhir per 31 Desember 2023.