SMAN 1 Lunyuk Laksanakan Akreditasi Sekolah

Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang, untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Yang menjadi landasan SMAN 1 Lunyuk melaksanakan akreditasi sekolah adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
Akreditasi sekolah bertujuan :
- Memberikan informasi tentang kelayakan Sekolah/Madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
- Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
- Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
Akreditasi sekolah mencakup delapan komponen dalam Standar Nasional Pendidikan:
- Standar Isi, [Permendiknas No. 22/2006]
- Standar Proses, [Permendiknas No. 41/2007]
- Standar Kompetensi Lulusan, [Permendiknas No. 23/2006]
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permendiknas No. 13/2007 tentang Kepala Sekolah, Permendiknas No. 16/2007 tentang Guru, Permendiknas No. 24/2008 tentang Tenaga Administrasi]
- Standar Sarana dan Prasarana [Permendiknas 24/2007]
- Standar Pengelolaan, [Permendiknas 19/2007]
- Standar Pembiayaan, [Peraturan Pemerintah. 48/2008]
- Standar Penilaian Pendidikan. [Permendiknas 20/2007]
Dalam pelaksanaannya semua berkas dan dokumen yang telah dipersiapakan sesuai dengan standarnya satu-persatu diperiksa dan ditelaah sesuai dengan pedoman yang ada. Selain dari dokumen yang ada juga memeriksa secara fisik keadaan lingkungan sekolah.